Plagiarisme: Sebuah Kejahatan Intelektual yang Tak Kasat Mata di dunia Pendidikan

Sebagai civitas akademika pasti kata plagiarism merupakan kata yang sudah tidak asing di telinga, atau lebih sering disebut plagiat. Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) plagiarisme merupakan kegiatan penjiplakan yang melanggar hak cipta. Secara bahasa plagiarisme atau plagiat merupakan sebuah tindakan pencurian, penjiplakan, atau pemalsuan karya milik orang lain. Plagiarisme ini bisa dalam bentuk apapun, baik dalam bentuk tulisan, gambar, video, musik bahkan gagasan sekalipun. Setiap orang secara sadar maupun tidak sadar bisa menjadi seorang plagiator. Misalnya contoh paling sederhana dalam tindakan plagiarism adalah mengutip kalimat atau gagasan seseorang tanpa mencantumkan sumbernya.

Dewasa ini, perilaku plagiarism ini banyak terjadi di dunia pendidikan, tidak sedikit kasus terkai tplagiarisme yang terjadi dilakukan oleh civitas akademika seperti mahasiswa maupun dosen.Perilaku plagiarism ini sangat dibenci dan ditentang banyak orang, karena dianggap merugikan pihak yang karyanya dicuri atau di plagiat dan melanggar undang- undang hak cipta. Sehingga pelaku plagiarism ini selalu mendapatkan hukuman agar jera dengan tindakannya. Salah satu bentuk hukuman pelaku plagiarism adalah dicopotnya gelar dan jabatan , pencabutan hak mengajar, mengganti rugi karya yang di plagiat, dan berupa pengurangan nilai. Terdapat beberapa faktor yang mendasari perilaku plagiarisme, seperti yang terangkum dalam panduan Anti Plagiarisme milik UGM, bahwa plagiarisme dilakukan karena beberapa sebab yaitu :

  • Terbatasnya waktu untuk menyelesaikan karya ilmiah sehingga mengambil jalur cepat dengan menggunakan karya milik orang lain
  • Kurangnya minat baca dan malas melakukanan alisis sumber referensi yang didapatkan.
  • Kurang adanya pemahaman terkait sitasi.

Selain merugikan orang lain sebenarnya plagiarism juga merugikan diri sendiri. Dengan seringnya melakukan tindakan plagiarisme, orang tersebut cenderung mematikan kreatifitas yang dimilikinya karena sudah terlalu sering mencontek milik orang lain, tidak memiliki cirri khas dalam karyanya dan hilangnya rasa percaya diri dengan karya yang dibuat. (ae)

Share